Jovita Tax Consulting merupakan penyedia jasa konsultasi perpajakan dan akuntansi yang didirikan pada tahun 2021. Berbekal kompetensi profesional yang didukung oleh Brevet Pajak A, B, dan C serta sertifikasi Certified Tax Technician (CTT), kami membantu wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kami memiliki pengalaman dalam menangani berbagai sektor usaha dengan beragam skala omzet, mulai dari UMKM hingga perusahaan dengan omzet miliaran rupiah per tahun.
Dengan pendekatan profesional, responsif, dan berorientasi pada solusi, Jovita Tax Consulting berkomitmen menjadi mitra strategis bagi perkembangan bisnis klien.