Didirikan 2021 · Kota Tangerang

Mitra Pajak & Akuntansi Terpercaya Anda

Jovita Tax Consulting membantu wajib pajak orang pribadi, UMKM, dan badan usaha memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

5+Tahun pengalaman perpajakan & akuntansi
ABCKompetensi Brevet Pajak A, B, dan C
CTTTeknisi Pajak Bersertifikasi
Profil Perusahaan

Jovita Tax Consulting

Partner Profesional untuk Solusi Pajak dan Akuntansi Bisnis Anda.

JTC Seal
Kepatuhan PajakSiap
Konsultasi PajakStrategis
Layanan AkuntansiAkurat
Pendampingan CoretaxDidukung
Johan Wahono Pendiri – Jovita Tax Consulting
Hubungi
Tentang Kami

Mitra pajak dan akuntansi yang profesional, responsif, dan berorientasi solusi.

Kami hadir untuk membantu pengelolaan kepatuhan perpajakan, administrasi keuangan, dan pertumbuhan bisnis klien secara lebih aman dan terarah.

Jovita Tax Consulting merupakan penyedia jasa konsultasi perpajakan dan akuntansi yang didirikan pada tahun 2021. Berbekal kompetensi profesional yang didukung oleh Brevet Pajak A, B, dan C serta sertifikasi Certified Tax Technician (CTT), kami membantu wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kami memiliki pengalaman dalam menangani berbagai sektor usaha dengan beragam skala omzet, mulai dari UMKM hingga perusahaan dengan omzet miliaran rupiah per tahun.

Dengan pendekatan profesional, responsif, dan berorientasi pada solusi, Jovita Tax Consulting berkomitmen menjadi mitra strategis bagi perkembangan bisnis klien.

Visi

Menjadi mitra konsultasi pajak dan akuntansi yang terpercaya, profesional, dan memberikan nilai tambah bagi setiap klien.

Misi

  • Memberikan solusi perpajakan sesuai regulasi.
  • Meminimalkan risiko perpajakan klien.
  • Menyediakan layanan responsif, akurat, dan berintegritas.
  • Mendukung pertumbuhan bisnis klien.

Pendekatan

Konsultasi berbasis kebutuhan bisnis, mitigasi risiko, dan kepatuhan perpajakan yang berkelanjutan.

Komitmen

Menjaga kerahasiaan data klien dan memberikan arahan praktis yang mudah dieksekusi.

Profil Pendiri

Dipimpin oleh profesional dengan kompetensi pajak dan pengalaman lapangan.

Pendiri Johan Wahono
Brevet ABC CTT Penasihat Pajak

Johan Wahono

Pendiri – Jovita Tax Consulting

Lebih dari 5 tahun pengalaman dalam bidang perpajakan dan akuntansi, menangani berbagai jenis wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha dari berbagai sektor industri.

PendidikanSarjana Teknik Sipil
KompetensiBrevet Pajak A, B, C · Certified Tax Technician
PengalamanOrang pribadi, UMKM, PT/CV, dan badan usaha
Spesialisasi
Kepatuhan PajakTinjauan PajakPerencanaan PajakAkuntansi
Layanan Kami

Solusi lengkap untuk pajak, administrasi, konsultasi, dan akuntansi.

Pilih layanan sesuai kebutuhan perusahaan atau konsultasikan kondisi bisnis Anda untuk mendapatkan rekomendasi terbaik.

Layanan Kepatuhan Pajak

  • Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi
  • Pelaporan SPT Tahunan Badan
  • Pelaporan Pajak Masa
  • Penghitungan Pajak
  • Review Kepatuhan Pajak

Layanan Konsultasi Pajak

  • Konsultasi Pajak
  • Perencanaan Pajak
  • Tinjauan Pajak
  • Pendampingan Klarifikasi Pajak
  • Pendampingan Pemeriksaan Pajak

Layanan Administrasi Pajak

  • Pendaftaran NPWP
  • Pengukuhan PKP
  • Perubahan Data Wajib Pajak
  • Restitusi Pajak
  • Pendampingan Coretax

Layanan Akuntansi

  • Penyusunan Laporan Keuangan
  • Pembukuan UMKM
  • Pendampingan Administrasi Keuangan
  • Rekonsiliasi Fiskal
Simulasi Pajak

Kalkulator Pajak Interaktif.

Gunakan kalkulator di bawah ini untuk mensimulasikan perhitungan PPh Final UMKM atau PPh 21 Orang Pribadi Anda secara cepat.

Status Insentif (Bebas Pajak s/d Rp 500Jt/Tahun): Aktif (Omzet < Rp 500Jt)
Omzet Kena Pajak Bulan Ini: Rp 0
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Tahunan: Rp 54.000.000
Penghasilan Kena Pajak (PKP) Tahunan: Rp 0
Target Klien

Melayani berbagai sektor usaha dengan skala kebutuhan yang fleksibel.

UMKM
PT dan CV
Restoran dan F&B
Kontraktor
Distributor
Jasa Profesional
Klinik & Praktik Kesehatan
Online Shop & E-Commerce
Freelancer
Perusahaan Jasa & Perdagangan
Pengalaman & Portofolio

Terbiasa menangani kebutuhan pajak bisnis dari UMKM hingga omzet miliaran.

01

Menangani pelaporan dan kepatuhan perpajakan perusahaan perdagangan dan jasa dengan omzet Rp2 miliar hingga Rp10 miliar per tahun.

02

Membantu penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan Badan untuk berbagai jenis usaha.

03

Pendampingan klarifikasi dan korespondensi perpajakan dengan otoritas pajak.

04

Melakukan tax review dan evaluasi kepatuhan perpajakan UMKM.

05

Pengelolaan kewajiban perpajakan bulanan perusahaan secara berkelanjutan.

06

Pendampingan implementasi dan penggunaan sistem administrasi perpajakan terbaru.

Paket & Fee Layanan

Struktur paket yang mudah dipahami calon klien.

Nominal fee mulai dari Rp. 1.500.000 disesuaikan berdasarkan kompleksitas transaksi, jumlah dokumen, jenis usaha, dan kebutuhan pendampingan.

Starter

Sesuai Penawaran

Untuk orang pribadi, freelancer, dan UMKM tahap awal.

  • Konsultasi kebutuhan pajak
  • Pelaporan SPT Tahunan OP
  • Review dokumen dasar
  • Arahan administrasi pajak

Korporat

Biaya Kustom

Untuk perusahaan dengan transaksi lebih kompleks dan omzet lebih besar.

  • Tinjauan Pajak Menyeluruh
  • Perencanaan Pajak
  • Pendampingan Klarifikasi
  • Rekonsiliasi Fiskal

Berbasis Proyek

Per Pekerjaan

Untuk kebutuhan spesifik seperti NPWP, PKP, restitusi, atau Coretax.

  • Pendaftaran/perubahan data
  • Pengukuhan PKP
  • Pendampingan Coretax
  • Pendampingan Administrasi
Catatan: Harga di atas bersifat estimasi awal dan dapat disesuaikan tergantung volume transaksi serta jumlah dokumen/faktur perusahaan per bulan. Biaya jasa tidak termasuk sanksi denda administrasi atau bunga keterlambatan pajak yang diterbitkan oleh KPP akibat kelalaian wajib pajak di masa lalu.
Studi Kasus

Contoh keberhasilan klien tanpa menyebutkan identitas.

Perusahaan Perdagangan

Klien membutuhkan pengelolaan pajak bulanan dan evaluasi kepatuhan karena omzet terus meningkat.

Tantangan: dokumen transaksi belum tertata.
Solusi: review pajak, penghitungan, dan pelaporan berkala.
Hasil: administrasi lebih rapi dan risiko keterlambatan berkurang.

UMKM Berkembang

Klien membutuhkan pendampingan untuk memahami kewajiban perpajakan dan pembukuan dasar.

Tantangan: pencatatan keuangan belum konsisten.
Solusi: pembukuan UMKM dan arahan pelaporan SPT.
Hasil: pemilik usaha lebih mudah membaca kondisi bisnis.

Badan Usaha Jasa

Klien membutuhkan pendampingan korespondensi dan klarifikasi perpajakan dengan otoritas pajak.

Tantangan: perlu respon dokumen yang tepat.
Solusi: penyusunan data, tax review, dan pendampingan.
Hasil: proses klarifikasi berjalan lebih terarah.

Dipercaya oleh Bisnis dari Berbagai Sektor

✦ PT Manufaktur Logam ✦ CV Jasa Konstruksi ✦ Klinik Pratama Sehat ✦ E-Commerce Fashion ✦ Restoran & Kuliner Tangerang ✦ Kantor Hukum & Advokat ✦ Developer IT & Agency ✦ PT Manufaktur Logam ✦ CV Jasa Konstruksi ✦ Klinik Pratama Sehat ✦ E-Commerce Fashion ✦ Restoran & Kuliner Tangerang
Bukti Nyata

Apa Kata Klien Kami.

Ulasan jujur dari pelaku usaha dan orang pribadi yang telah mempercayakan kepatuhan pajaknya kepada Jovita Tax Consulting.

★★★★★

“Sangat terbantu dalam pelaporan SPT Tahunan Badan perusahaan kami. Penjelasannya sangat detail, ramah, dan proses pengerjaannya cepat sekali. Sangat profesional!”

Hendra Wijaya Direktur Utama, CV Perdagangan Logam
★★★★★

“Sebagai pelaku UMKM F&B, saya awalnya sangat bingung tentang pembukuan dan aturan PPh Final. Jovita Tax Consulting membimbing saya dari nol hingga semuanya rapi dan sesuai ketentuan.”

Siti Rahmawati Pemilik Usaha Kuliner & Franchise
★★★★★

“Konsultasi masalah restitusi pajak dan pendampingan klarifikasi berjalan lancar dan profesional. Data terjaga dengan aman dan arahan yang diberikan praktis serta tepat sasaran.”

Budi Santoso Wajib Pajak Orang Pribadi / Freelancer
Mengapa Memilih Kami

Fokus pada kepatuhan, akurasi, dan mitigasi risiko pajak.

Profesional dan Berpengalaman

Ditangani dengan pendekatan kerja yang sistematis dan berorientasi solusi.

Bersertifikasi Brevet ABC dan CTT

Didukung kompetensi perpajakan yang relevan untuk kebutuhan klien.

Responsif dan Mudah Dihubungi

Konsultasi lebih praktis melalui komunikasi yang jelas dan cepat.

Solusi Praktis dan Efektif

Rekomendasi disesuaikan dengan kondisi bisnis dan tingkat risiko.

Kerahasiaan Data Klien

Menjaga informasi dan dokumen klien sebagai prioritas utama.

Mitigasi Risiko Pajak

Membantu klien memahami kewajiban dan mengurangi potensi masalah.

Surat Pengantar Penawaran

Template penawaran siap dikirim bersama company profile.

Bagian ini dapat digunakan sebagai halaman website atau materi copywriting untuk WhatsApp/email ketika menawarkan layanan kepada calon klien.

Minta Penawaran

Yth. Bapak/Ibu Calon Klien,

Melalui surat pengantar ini, kami dari Jovita Tax Consulting bermaksud menawarkan layanan konsultasi perpajakan dan akuntansi untuk mendukung kepatuhan serta pengelolaan administrasi bisnis Bapak/Ibu.

Kami memahami bahwa pengelolaan pajak membutuhkan ketelitian, pemahaman regulasi, serta pendampingan yang tepat. Karena itu, kami hadir sebagai mitra profesional yang siap membantu mulai dari tax compliance, tax advisory, tax administration, hingga accounting services.

Dengan pengalaman menangani berbagai sektor usaha, kami berharap dapat menjadi partner yang memberikan solusi praktis, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hormat kami,
Jovita Tax Consulting

Kontak

Butuh partner pajak dan akuntansi untuk bisnis Anda?

Hubungi Jovita Tax Consulting untuk konsultasi awal dan rekomendasi layanan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

WhatsApp 0822 9777 1147